Banner 468 x 60px

 

Kamis, 17 Oktober 2019

Permasalahan Sarana dan Prasarana beserta Cara Penyelesaian

0 komentar

Nur Aida Indah Eliza
170131601060/19
a.      Permasalahan
Atap Sekolah Rusak, Puluhan Siswa di SD Negeri 3 Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah Terpaksa Belajar di Mushola


Antara, Rhobi Shani, 18 Februari 2019 16:36
Kudus: Puluhan siswa SD Negeri 3 Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terpaksa mengikuti proses belajar mengajar di musala sekolah, menyusul atap ruangan kelas I dan II di sekolah tersebut mengalami kerusakan dan bocor saat hujan.
Menurut Kepala SD Negeri 3 Jepang Pakis, Endang Sri Mulyani di Kudus, Senin 18 Februari 2019, atap ruang kelas I dan II sudah sejak lama rusak, namun karena musim hujan siswa terpaksa belajar di musala sekolah. Awalnya, kata dia, beberapa kelas digilir masuk siang, kemudian karena memasuki musim hujan ruangan kelas yang rusak sering bocor sehingga siswa terpaksa menempati musala.
Siswa yang menempati musala, kata dia, merupakan siswa kelas IV, sedangkan siswa kelas II masih tetap menempati ruangannya, meskipun atapnya rusak dan ada beberapa titik kebocoran saat hujan.  Bahkan, lanjut dia, ruangan kelas III ketika turun hujan juga bocor sehingga dipindah ke ruang lain yang tersedia.
Sementara siswa kelas I menempati ruangan yang tidak rusak karena pulangnya lebih awal. "Ketika siswa kelas I dan II pulang, maka siswa kelas IV yang menempati musala dipindah ke ruang siswa kelas I," ujarnya ditemui di sela-sela menerima kunjungan anggota Komisi B DPRD Kudus.
Ia mengungkapkan kerusakan atas ruang kelas I dan II maupun kelas lainnya sejak April 2018 dan hingga sekarang belum ada perbaikan, karena belum tersedianya anggaran.  "Kami sudah menyiapkan proposal untuk diajukan ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus melalui UPT Pendidikan Kecamatan Jati," ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Kudus Muhtamat berharap Dinas Pendidikan untuk memprioritaskan perbaikan ruang kelas di SD 3 Negeri Jepang Pakis karena kondisinya memang tidak memungkinkan digunakan untuk belajar mengajar.
Terlebih lagi, lanjut dia, anggaran untuk perbaikan sekolah sudah dianggarkan di 2019.  Kalaupun nantinya diperbaiki, dia berharap, dari atap kayu diganti dengan baja ringan karena lebih tahan terhadap rayap. Berdasarkan pantauan, puluhan siswa kelas IV yang belajar mengajar di musala sekolah tampak antusias, meskipun hanya dengan lesehan tanpa ada meja dan tempat duduk.
Sementara itu, Kasi Sarana dan Prasarana, Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus Mohammad Zubaidi mengungkapkan, terkait perbaikan ruang kelas SD yang rusak masih dalam perencanaan.  "Adapun anggaran yang disediakan sebesar Rp200 juta untuk sekolah tersebut," ujarnya.
b.      Tugas
  1. Tanggapan
Berdasarkan permasalahan di atas kepala sekolah sebagai pemimpin tertinggi di sekolah seharusnya segera mengambil kebijakan terkait kerusakan yang terjadi atas ruang kelas I dan II. Sebenarnya kebijakan yang telah diambil oleh kepala sekolah dengan menggilir beberapa kelas untuk masuk siang sudah cukup efektif dalam mengatasi anggaran dana yang belum tersedia untuk melakukan perbaikan. Namun keefektifan kebijakan tersebut hanya berlangsung dalam jangka pendek. Kebijakan tersebut tidak efektif jika diterapkan ketika memasuki musim penghujan, karena ruangan kelas yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sering bocor. Sehingga dalam hal ini agar kegiatan belajar mengajar tetap bisa berlangsung, kepala sekolah mengambil kebijakan dengan memindahkan siswa ke mushola. Hal tersebut tentu berdampak pada kegiatan belajar mengajar siswa yang tidak dapat berlangsung secara kondusif seperti di kelas. Karena pada dasarnya mushola adalah tempat untuk beribadah bukan tempat untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Sambil menunggu ketersediaan anggaran dana, kepala sekolah harus mengambil inisiatif dengan mencari anggaran dana dari sumber lain, misalnya dari stake holder maupun dari orang tua/wali siswa. Dalam hal ini, kepala sekolah bisa menggelar rapat dengan mengundang seluruh stake holder dan orang tua/wali siswa, dimana dalam rapat tersebut kepala sekolah berterus terang kepada mereka jika saat ini ruang kelas yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar siswa sedang mengalami kerusakan, sedangkan dana untuk melakukan perbaikan ruang kelas tersebut belum tersedia. Oleh karena itu, kepala sekolah bermaksud meminta bantuan kepada mereka untuk menyediakan anggaran dana agar perbaikan ruang kelas bisa segera dilakukan dan agar kegiatan belajar mengajar tetap bisa berlangsung.
  1. Rencana kegiatan untuk menyelesaikan permasalahan
Kepala sekolah melakukan perencanaan perbaikan, pertama dengan mengajukan proposal ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus. Kedua kepala sekolah mengajukan dana ke pada orang tua/wali siswa dan stake holder sambil menunggu dana dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus cair. Selanjutnya kepala sekolah melakukan pengorganisasian, dengan berkoordinasi bersama seluruh guru, orang tua/wali siswa, dan masyarakat sekitar untuk merehabilitas ruang kelas yang mengalami kerusakan dengan mengadakan gotong royong dalam memperbaiki bangunan tersebut. Para siswa dalam hal ini juga bisa diikutsertakan dengan mengajak mereka untuk gotong royong misalnya membersihkan puing-puing atap bangunan yang sudah tidak digunakan. Untuk meminimalisir terjadinya kerusakan atap sekolah lagi, kepala sekolah bisa mengganti atap kayu dengan baja ringan agar lebih tahan terhadap rayap. Setelah perbaikan dilakukan kepala sekolah harus melakukan pengawasan secara kontinu, disamping itu kepala sekolah juga harus mengikutsertakan seluruh warga sekolah untuk melakukan pemeliharaan ruang kelas secara bersama-sama. Sehingga melalui pemeliharaan tersebut, kerusakan-kerusakan yang terjadi pada ruang kelas dapat diminimalisir.


0 komentar:

Posting Komentar

 
Education Administration © 2019 Education Administration