Nur Aida Indah Eliza
170131601060/19
a. Permasalahan
Atap Sekolah Rusak, Puluhan
Siswa di SD Negeri 3 Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah
Terpaksa Belajar di Mushola
Antara, Rhobi Shani, 18 Februari 2019 16:36
Kudus: Puluhan siswa SD Negeri 3 Jepang Pakis, Kecamatan
Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terpaksa mengikuti proses belajar mengajar
di musala sekolah, menyusul atap ruangan kelas I dan II di sekolah tersebut
mengalami kerusakan dan bocor saat hujan.
Menurut Kepala SD Negeri 3 Jepang Pakis, Endang Sri
Mulyani di Kudus, Senin 18 Februari 2019, atap ruang kelas I dan II sudah sejak
lama rusak, namun karena musim hujan siswa terpaksa belajar di musala sekolah.
Awalnya, kata dia, beberapa kelas digilir masuk siang, kemudian karena memasuki
musim hujan ruangan kelas yang rusak sering bocor sehingga siswa terpaksa
menempati musala.
Siswa yang menempati musala, kata dia, merupakan siswa
kelas IV, sedangkan siswa kelas II masih tetap menempati ruangannya, meskipun
atapnya rusak dan ada beberapa titik kebocoran saat hujan. Bahkan, lanjut dia, ruangan kelas III ketika
turun hujan juga bocor sehingga dipindah ke ruang lain yang tersedia.
Sementara siswa kelas I menempati ruangan yang tidak
rusak karena pulangnya lebih awal. "Ketika siswa kelas I dan II pulang,
maka siswa kelas IV yang menempati musala dipindah ke ruang siswa kelas
I," ujarnya ditemui di sela-sela menerima kunjungan anggota Komisi B DPRD
Kudus.
Ia mengungkapkan kerusakan atas ruang kelas I dan II
maupun kelas lainnya sejak April 2018 dan hingga sekarang belum ada perbaikan,
karena belum tersedianya anggaran.
"Kami sudah menyiapkan proposal untuk diajukan ke Dinas Pendidikan
Kepemudaan dan Olahraga Kudus melalui UPT Pendidikan Kecamatan Jati,"
ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Kudus Muhtamat berharap Dinas
Pendidikan untuk memprioritaskan perbaikan ruang kelas di SD 3 Negeri Jepang
Pakis karena kondisinya memang tidak memungkinkan digunakan untuk belajar
mengajar.
Terlebih lagi, lanjut dia, anggaran untuk perbaikan
sekolah sudah dianggarkan di 2019.
Kalaupun nantinya diperbaiki, dia berharap, dari atap kayu diganti
dengan baja ringan karena lebih tahan terhadap rayap. Berdasarkan pantauan,
puluhan siswa kelas IV yang belajar mengajar di musala sekolah tampak antusias,
meskipun hanya dengan lesehan tanpa ada meja dan tempat duduk.
Sementara itu, Kasi Sarana dan Prasarana, Pendidikan
Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus Mohammad Zubaidi
mengungkapkan, terkait perbaikan ruang kelas SD yang rusak masih dalam
perencanaan. "Adapun anggaran yang
disediakan sebesar Rp200 juta untuk sekolah tersebut," ujarnya.
b. Tugas
- Tanggapan
Berdasarkan permasalahan di atas kepala sekolah sebagai
pemimpin tertinggi di sekolah seharusnya segera mengambil kebijakan terkait
kerusakan yang terjadi atas ruang kelas I dan II. Sebenarnya kebijakan yang
telah diambil oleh kepala sekolah dengan menggilir beberapa kelas untuk masuk
siang sudah cukup efektif dalam mengatasi anggaran dana yang belum tersedia
untuk melakukan perbaikan. Namun keefektifan kebijakan tersebut hanya
berlangsung dalam jangka pendek. Kebijakan tersebut tidak efektif jika
diterapkan ketika memasuki musim penghujan, karena ruangan kelas yang digunakan
untuk kegiatan belajar mengajar sering bocor. Sehingga dalam hal ini agar kegiatan
belajar mengajar tetap bisa berlangsung, kepala sekolah mengambil kebijakan
dengan memindahkan siswa ke mushola. Hal tersebut tentu berdampak pada kegiatan
belajar mengajar siswa yang tidak dapat berlangsung secara kondusif seperti di
kelas. Karena pada dasarnya mushola adalah tempat untuk beribadah bukan tempat
untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Sambil menunggu ketersediaan
anggaran dana, kepala sekolah harus mengambil inisiatif dengan mencari anggaran
dana dari sumber lain, misalnya dari stake holder maupun dari orang tua/wali
siswa. Dalam hal ini, kepala sekolah bisa menggelar rapat dengan mengundang
seluruh stake holder dan orang tua/wali siswa, dimana dalam rapat tersebut
kepala sekolah berterus terang kepada mereka jika saat ini ruang kelas yang
digunakan untuk kegiatan belajar mengajar siswa sedang mengalami kerusakan,
sedangkan dana untuk melakukan perbaikan ruang kelas tersebut belum tersedia.
Oleh karena itu, kepala sekolah bermaksud meminta bantuan kepada mereka untuk
menyediakan anggaran dana agar perbaikan ruang kelas bisa segera dilakukan dan
agar kegiatan belajar mengajar tetap bisa berlangsung.
- Rencana kegiatan untuk menyelesaikan permasalahan
Kepala sekolah melakukan perencanaan perbaikan, pertama
dengan mengajukan proposal ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus. Kedua kepala sekolah mengajukan dana ke pada orang
tua/wali siswa dan stake holder sambil menunggu dana dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus cair. Selanjutnya kepala sekolah melakukan pengorganisasian,
dengan berkoordinasi bersama seluruh guru, orang tua/wali siswa, dan masyarakat
sekitar untuk merehabilitas ruang kelas yang mengalami kerusakan dengan
mengadakan gotong royong dalam memperbaiki bangunan tersebut. Para siswa
dalam hal ini juga bisa diikutsertakan dengan mengajak mereka untuk gotong
royong misalnya membersihkan puing-puing atap bangunan yang sudah tidak
digunakan. Untuk meminimalisir terjadinya kerusakan atap sekolah lagi, kepala
sekolah bisa mengganti atap kayu dengan baja ringan agar lebih tahan terhadap
rayap. Setelah perbaikan dilakukan kepala sekolah harus melakukan pengawasan
secara kontinu, disamping itu kepala sekolah juga harus mengikutsertakan
seluruh warga sekolah untuk melakukan pemeliharaan ruang kelas secara bersama-sama.
Sehingga melalui pemeliharaan tersebut, kerusakan-kerusakan yang terjadi pada
ruang kelas dapat diminimalisir.
0 komentar:
Posting Komentar