Banner 468 x 60px

 

Sabtu, 14 September 2019

Filsafat dan Teori Pendidikan

0 komentar

Upaya Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru di SDN Merjosari 1 Malang
Oleh: Nur Aida Indah Eliza (170131601060)
A.    Rumusan Masalah
1.      Apa upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensi guru (pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial)?
2.      Apa saja faktor pendukung upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru?
3.      Apa saja faktor penghambat upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru?

B.     Kerangka Berpikir
      Menurut Kusnandar (2007: 56) kompetensi guru merupakan seperangkat penguasaan kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Lebih lanjut menurut Mulyasa (2002:26) kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara keseluruhan membentuk kompetensi standar guru, yang mencakup penguasaan materi dalam pembelajaran, pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan pribadi dan profesionalisme. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, dinyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki oleh guru meliputi kompentensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional.
      Adapun menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen Bab IV, Pasal 10 Ayat 1, dinyatakan bahwa penjelasan dari masing-masing kompetensi guru tersebut yaitu: (1) kompetensi pedagogik, kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik; (2) kompetensi kepribadian, kemampuan seorang guru yang berkaitan langsung dengan kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik; (3) kompetensi profesional, kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam; (4) kompetensi sosial, kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
      Menurut Susanti, dkk (2017:78) upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan 4 kompetensi guru yaitu dengan melalui: (1) pembinaan, menurut Wiyono dan Zulkarnain (2018:52) pembinaan guru adalah proses pemberian bantuan kepada guru, baik berupa dorongan, bimbingan, pengarahan, atau bentuk lainnya, agar bisa melaksanakan, memperbaiki, dan meningkatkan pelaksanaan tugasnya secara lebih baik. Secara umun pembinaan yang dilakukan kepala sekolah dengan memberikan kiat-kiat agar guru lebih giat, lebih semangat, lebih disiplin lagi dari sebelumnya. Pemberian pembinaan dilaksanakan melalui rapat setiap minggu dengan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum. Pembinaan dan pengembangan kompetensi guru, juga dilaksanakan melalui  bentuk pendidikan dan pelatihan (diklat); (2) pendidikan dan pelatihan, berdasarkan sumbernya pelatihan menurut Syamsudin (2006:111) terbagi menjadi dua kategori yaitu, (a) in house training berupa on the job training, seminar atau lokakarya, intruksi lewat media (video, tape, dan satelit) dan intruksi yang berbasis komputer; (b) external training terdiri dari kursus, seminar, dan lokakarya yang
diselenggarakan oleh asosiasi profesional dan lembaga pendidikan; (3) aktif dalam musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), dalam forum MGMP para guru bisa saling sharing informasi dengan sesama profesi guru yang mengajar mata pelajaran yang sejenis. Dalam hal ini para guru saling sharing informasi mengenai pembuatan program pengajaran (PROTA), program semester (PROMES), satuan pengajaran (SATPEL), dan rencana pelakasanaan pembelajaran (RPP).
      Sedangkan menurut Sari (2015) upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru antara lain melalui kegiatan supervisi, mengikutsertakan guru-guru dalam penataran-penataran, pelatihan dan diklat keprofesian. Selain itu, kepala sekolah juga menggerakkan, mempengaruhi serta memberikan dorongan atau motivasi kepada seluruh tenaga kependidikan yang ada dalam suatu sekolah untuk meningkatkan kompetensinya sebagai pengajar dan pendidik bagi para siswa. Kepala sekolah juga memberikan pujian dan penghargaan kepada guru yang berprestasi.
      Menurut Susanti, dkk (2017:78) faktor pendukung upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru meliputi (1) SDM guru yang berkualitas dan berkomitmen tinggi; (2) lingkungan yang mendukung; (3) sarana dan prasarana yang memadai. Sedangkan faktor penghambat upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru menurut Susanti, dkk (2017:78 meliputi: (1) karakter pribadi masing-masing guru yang berbeda, faktor yang mempengaruhi pencapaian kinerja individu menurut Mathis dan Jackson (2001) adalah kemampuan, motivasi, dukungan, keberadaan pekerjaan, dan hubungan dalam organisasi. Pegawai yang memiliki kemampuan tinggi didukung oleh motivasi dari dalam diri dan lingkungannya akan mampu mencapai kinerja yang maksimal. Sehingga dalam hal ini, kepala sekolah berupaya untuk menanamkan pendidikan karakter kepada para guru. Sehingga rasa kekeluargaan dan kebersamaan bisa terbentuk dengan baik; (2) terbatasnya anggaran atau dana yang dimiliki sekolah, terbatasnya dana menjadikan kepala sekolah kurang optimal dalam memberikan insentif kepada guru-guru yang telah berprestasi dalam membimbing peserta didik untuk mengikuti setiap perlombaan.

C.    Pembahasan (Pengujian Hipotesis)
      Berdasarkan observasi yang dilakukan penulis di SDN Merjosari 1 Malang upaya yang yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam meningkatkan 4 kompetensi yang dimiliki guru yaitu, (1) Kompetensi pedagogik, upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru yaitu dengan mengikutsertakan guru dalam kegiatan pembinaan dan pelatihan. Melalui kegiatan tersebut guru akan dibekali cara membuat metode pembelajaran yang bervariatif serta menyenangkan bagi siswa. Disamping itu, guru juga akan dibekali strategi dalam mengelola kelas dan dibekali kemampuan dalam menangani peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Selain itu guru juga diikutsertakan dalam kegiatan workshop agar penguasaan mereka terhadap teknologi informatika meningkat dan dapat diterapkan dalam pembelajaran di kelas; (2) Kompetensi profesional, menurut Hadis dan Nurhayati (2010:62) peningkatan profesionalisme tenaga pendidik adalah sebagai berikut: peningkatan disiplin, peningkatan kualitas kerja, peningkatan disiplin belajar mengajar, peningkatan mutu proses belajar mengajar, dan peningkatan supervisi. Upaya yang dilakukan oleh kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi profesional guru sangat bervariasi, antara lain dengan pemberian motivasi, mendorong ikut kelompok kerja guru, mengikutsertakan seminar, penataran serta penerapan disiplin kerja tenaga pendidik dan kependidikan melalui kegiatan PKG (Penilaian Kinerja Guru); (3) Kompetensi kepribadian, upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah yaitu dengan memantau sejauh mana tata cara berbusana guru, bagaimana guru bertutur kata dalam menghadapi peserta didik dan sesama kolega; (4) Kompetensi sosial, upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah yaitu dengan membangun komunikasi dengan baik secara lisan maupun tulisan, mengembangkan pergaulan yang efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik. Selain itu, kepala sekolah juga mengembangkan sikap sopan santun antar sesama pendidik dan tenaga kependidikan. Faktor pendukung upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru meliputi pertama, hasil evaluasi dari kepala sekolah melalui kegiatan supervisi yang dapat dijadikan patokan oleh guru untuk mengevaluasi diri mereka sendiri. Kedua sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai ini, mendorong guru untuk menambah, memperkaya wawasan mereka sehingga keberhasilan dalam peningkatan kompetensi guru dapat tercapai. Ketiga, adanya koordinasi yang baik antara kepala sekolah dengan guru. Hal ini dibuktikan dengan melihat bahwa guru-guru yang ada di SDN Merjosari 1 Malang terlihat sangat akrab namun tidak mengurangi rasa hormat mereka terhadap pimpinannya. Selain itu program-program sekolah yang telah direncanakan oleh kepala sekolah dapat terkoordinasikan dengan baik dan menemukan orang yang tepat untuk menjalankan sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Sejauh ini tidak ada faktor penghambat upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru karena guru di SDN Merjosari 1 Malang sudah mengetahui tupoksi nya masing-masing.

D.    Kesimpulan
      Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa upaya yang dilakukan oleh kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi guru yaitu (1) kompetensi pedagogik, melalui pembinaan, pelatihan, workshop; (2) kompetensi profesional, melalui pemberian motivasi, KKG, PKG, seminar, penataran serta penerapan disiplin kerja tenaga pendidik dan kependidikan; (3) kompetensi kepribadian, dengan memantau sejauh mana tata cara berbusana guru, bagaimana guru bertutur kata dalam menghadapi peserta didik dan sesama kolega; (4) kompetensi sosial, membangun komunikasi yang baik. Faktor pendukung upaya kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi guru yaitu hasil evaluasi dari kepala sekolah, sarana prasarana yang memadai, serta koordinasi yang baik antara kepala sekolah dan guru. Tidak ada faktor penghambat upaya kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi guru.

E.     Daftar Rujukan
Hadis, A., dan Nurhayati, B. 2010. Manajemen Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Kusnandar. 2009. Guru Profesional Implementasi KTSP dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: PT Raja Grafindo Jakarta.
Mathis, R.L., dan Jackson, J.H. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Salemba Empat.
Mulyasa, E. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategis, dan Implementasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, (Online), (http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/bsnp/Permendiknas16-2007KompetensiGuru.pdf). Diakses 19 Maret 2019.
Sari, D.E.A. 2015. Upaya Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru Di SDN Klino 2 Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro. Jurnal Pendidikan Islam, Volume 4, Nomor 1, (Online). (http://journal.um-       surabaya.ac.id/index.php/Tadarus/article/download/1115/pdf&sa). Diakses 19 Maret 2019.
Susanti, D., Rois, M., dan Ifriqia, F. 2017. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru. Jurnal Media Neliti, Volume 1, Nomor            2, (Online). (https://media.neliti.com/media/publications/240944-kepemimpinan-kepala-sekolah-dalam-mening-71346bf1.pdf). Diakses 19 Maret 2019.
Syamsudin, S. 2006. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Pustaka Setia.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen, (Online), (http://sumberdaya.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2016/02/uu-nomor-14-tahun-2005-ttg-guru-dan-dosen.pdf). Diakses 19 Maret 2019.
Wiyono, B.B., dan Zulkarnain, W. 2018. Profesi Guru (Tugas, Peranan, Tanggungjawab, dan Pengembangannya). Malang: Universitas Negeri Malang.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Education Administration © 2019 Education Administration