Upaya Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru
di SDN Merjosari 1 Malang
Oleh: Nur Aida Indah Eliza
(170131601060)
A. Rumusan
Masalah
1.
Apa
upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensi guru
(pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial)?
2.
Apa
saja faktor pendukung upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru?
3.
Apa
saja faktor penghambat upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru?
B. Kerangka
Berpikir
Menurut Kusnandar (2007: 56) kompetensi
guru merupakan seperangkat penguasaan kemampuan yang harus dimiliki oleh
seorang guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Lebih
lanjut menurut Mulyasa (2002:26) kompetensi guru merupakan perpaduan antara
kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara
keseluruhan membentuk kompetensi standar guru, yang mencakup penguasaan materi
dalam pembelajaran, pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan pribadi dan
profesionalisme. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17
Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, dinyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki oleh guru
meliputi kompentensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi
profesional.
Adapun menurut Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen Bab IV, Pasal 10 Ayat 1, dinyatakan bahwa penjelasan
dari masing-masing kompetensi guru tersebut yaitu: (1) kompetensi pedagogik, kemampuan
guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik; (2) kompetensi kepribadian, kemampuan
seorang guru yang berkaitan langsung dengan kemampuan kepribadian yang mantap,
berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik; (3)
kompetensi profesional, kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara
luas dan mendalam; (4) kompetensi sosial, kemampuan guru untuk berkomunikasi
dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru,
orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Menurut Susanti, dkk (2017:78) upaya yang
dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan 4 kompetensi guru yaitu dengan
melalui: (1) pembinaan, menurut Wiyono dan Zulkarnain (2018:52) pembinaan guru
adalah proses pemberian bantuan kepada guru, baik berupa dorongan, bimbingan,
pengarahan, atau bentuk lainnya, agar bisa melaksanakan, memperbaiki, dan
meningkatkan pelaksanaan tugasnya secara lebih baik. Secara umun pembinaan yang
dilakukan kepala sekolah dengan memberikan kiat-kiat agar guru lebih giat,
lebih semangat, lebih disiplin lagi dari sebelumnya. Pemberian pembinaan
dilaksanakan melalui rapat setiap minggu dengan kepala sekolah dan wakil kepala
sekolah bidang kurikulum. Pembinaan dan pengembangan kompetensi guru, juga
dilaksanakan melalui bentuk pendidikan
dan pelatihan (diklat); (2) pendidikan dan pelatihan, berdasarkan sumbernya
pelatihan menurut Syamsudin (2006:111) terbagi menjadi dua kategori yaitu, (a) in house training berupa on the job training, seminar atau lokakarya,
intruksi lewat media (video, tape, dan satelit) dan intruksi yang berbasis komputer;
(b) external training terdiri dari
kursus, seminar, dan lokakarya yang
diselenggarakan
oleh asosiasi profesional dan lembaga pendidikan; (3) aktif dalam musyawarah
guru mata pelajaran (MGMP), dalam forum MGMP para guru bisa saling sharing informasi dengan sesama profesi
guru yang mengajar mata pelajaran yang sejenis. Dalam hal ini para guru saling sharing informasi mengenai pembuatan program
pengajaran (PROTA), program semester (PROMES), satuan pengajaran (SATPEL), dan
rencana pelakasanaan pembelajaran (RPP).
Sedangkan menurut Sari (2015) upaya yang
dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru antara lain melalui
kegiatan supervisi, mengikutsertakan guru-guru dalam penataran-penataran,
pelatihan dan diklat keprofesian. Selain itu, kepala sekolah juga menggerakkan,
mempengaruhi serta memberikan dorongan atau motivasi kepada seluruh tenaga
kependidikan yang ada dalam suatu sekolah untuk meningkatkan kompetensinya
sebagai pengajar dan pendidik bagi para siswa. Kepala sekolah juga memberikan
pujian dan penghargaan kepada guru yang berprestasi.
Menurut
Susanti, dkk (2017:78) faktor pendukung upaya kepala sekolah dalam meningkatkan
kompetensi guru meliputi (1) SDM guru yang berkualitas dan berkomitmen tinggi;
(2) lingkungan yang mendukung; (3) sarana dan prasarana yang memadai. Sedangkan
faktor penghambat upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru menurut
Susanti, dkk (2017:78 meliputi: (1) karakter pribadi masing-masing guru yang
berbeda, faktor yang mempengaruhi pencapaian kinerja individu menurut Mathis
dan Jackson (2001) adalah kemampuan, motivasi, dukungan, keberadaan pekerjaan,
dan hubungan dalam organisasi. Pegawai yang memiliki kemampuan tinggi didukung
oleh motivasi dari dalam diri dan lingkungannya akan mampu mencapai kinerja
yang maksimal. Sehingga dalam hal ini, kepala sekolah berupaya untuk menanamkan
pendidikan karakter kepada para guru. Sehingga rasa kekeluargaan dan kebersamaan
bisa terbentuk dengan baik; (2) terbatasnya anggaran atau dana yang dimiliki
sekolah, terbatasnya dana menjadikan kepala sekolah kurang optimal dalam memberikan
insentif kepada guru-guru yang telah berprestasi dalam membimbing peserta didik
untuk mengikuti setiap perlombaan.
C. Pembahasan
(Pengujian Hipotesis)
Berdasarkan observasi yang dilakukan
penulis di SDN Merjosari 1 Malang upaya yang yang dilakukan oleh kepala sekolah
dalam meningkatkan 4 kompetensi yang dimiliki guru yaitu, (1) Kompetensi
pedagogik, upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam meningkatkan
kompetensi pedagogik guru yaitu dengan mengikutsertakan guru dalam kegiatan
pembinaan dan pelatihan. Melalui kegiatan tersebut guru akan dibekali cara membuat
metode pembelajaran yang bervariatif serta menyenangkan bagi siswa. Disamping
itu, guru juga akan dibekali strategi dalam mengelola kelas dan dibekali
kemampuan dalam menangani peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.
Selain itu guru juga diikutsertakan dalam kegiatan workshop agar penguasaan mereka terhadap teknologi informatika
meningkat dan dapat diterapkan dalam pembelajaran di kelas; (2) Kompetensi
profesional, menurut Hadis dan Nurhayati (2010:62) peningkatan profesionalisme
tenaga pendidik adalah sebagai berikut: peningkatan disiplin, peningkatan
kualitas kerja, peningkatan disiplin belajar mengajar, peningkatan mutu proses
belajar mengajar, dan peningkatan supervisi. Upaya yang dilakukan oleh kepala
SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi profesional guru sangat
bervariasi, antara lain dengan pemberian motivasi, mendorong ikut kelompok kerja
guru, mengikutsertakan seminar, penataran serta penerapan disiplin kerja tenaga
pendidik dan kependidikan melalui kegiatan PKG (Penilaian Kinerja Guru); (3)
Kompetensi kepribadian, upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah yaitu dengan
memantau sejauh mana tata cara berbusana guru, bagaimana guru bertutur kata
dalam menghadapi peserta didik dan sesama kolega; (4) Kompetensi sosial, upaya
yang dilakukan oleh kepala sekolah yaitu dengan membangun komunikasi dengan
baik secara lisan maupun tulisan, mengembangkan pergaulan yang efektif dengan
peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta
didik. Selain itu, kepala sekolah juga mengembangkan sikap sopan santun antar
sesama pendidik dan tenaga kependidikan. Faktor
pendukung upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru meliputi
pertama, hasil evaluasi dari kepala sekolah melalui kegiatan supervisi yang dapat
dijadikan patokan oleh guru untuk mengevaluasi diri mereka sendiri. Kedua sarana
dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai ini, mendorong
guru untuk menambah, memperkaya wawasan mereka sehingga keberhasilan dalam
peningkatan kompetensi guru dapat tercapai. Ketiga, adanya koordinasi yang baik
antara kepala sekolah dengan guru. Hal ini dibuktikan dengan melihat bahwa
guru-guru yang ada di SDN Merjosari 1 Malang terlihat sangat akrab namun tidak
mengurangi rasa hormat mereka terhadap pimpinannya. Selain itu program-program
sekolah yang telah direncanakan oleh kepala sekolah dapat terkoordinasikan
dengan baik dan menemukan orang yang tepat untuk menjalankan sesuai dengan
kompetensi yang dimilikinya. Sejauh ini tidak ada faktor penghambat upaya
kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru karena guru di SDN Merjosari
1 Malang sudah mengetahui tupoksi nya masing-masing.
D. Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa upaya yang
dilakukan oleh kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi guru
yaitu (1) kompetensi pedagogik, melalui pembinaan, pelatihan, workshop; (2) kompetensi profesional,
melalui pemberian motivasi, KKG, PKG, seminar, penataran serta penerapan
disiplin kerja tenaga pendidik dan kependidikan; (3) kompetensi kepribadian,
dengan memantau sejauh mana tata cara berbusana guru, bagaimana guru bertutur
kata dalam menghadapi peserta didik dan sesama kolega; (4) kompetensi sosial, membangun
komunikasi yang baik. Faktor pendukung upaya kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam
meningkatkan kompetensi guru yaitu hasil evaluasi dari kepala sekolah, sarana
prasarana yang memadai, serta koordinasi yang baik antara kepala sekolah dan
guru. Tidak ada faktor penghambat upaya kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam
meningkatkan kompetensi guru.
E. Daftar
Rujukan
Hadis, A., dan Nurhayati, B. 2010. Manajemen Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Kusnandar. 2009. Guru
Profesional Implementasi KTSP dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta:
PT Raja Grafindo Jakarta.
Mathis, R.L., dan Jackson, J.H. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Salemba Empat.
Mulyasa, E. 2002. Manajemen
Berbasis Sekolah: Konsep, Strategis, dan Implementasi. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2007 tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, (Online), (http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/bsnp/Permendiknas16-2007KompetensiGuru.pdf). Diakses 19 Maret 2019.
Sari, D.E.A. 2015. Upaya Kepala Sekolah dalam
Meningkatkan Kompetensi Guru Di SDN Klino 2 Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro.
Jurnal Pendidikan Islam, Volume 4,
Nomor 1, (Online). (http://journal.um- surabaya.ac.id/index.php/Tadarus/article/download/1115/pdf&sa).
Diakses 19 Maret 2019.
Susanti, D., Rois, M., dan Ifriqia, F. 2017. Kepemimpinan
Kepala Sekolah dalam Meningkatkan
Kompetensi Guru. Jurnal Media Neliti, Volume
1, Nomor 2, (Online). (https://media.neliti.com/media/publications/240944-kepemimpinan-kepala-sekolah-dalam-mening-71346bf1.pdf). Diakses 19 Maret 2019.
Syamsudin, S. 2006. Manajemen
Sumber Daya Manusia. Bandung: Pustaka
Setia.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen, (Online), (http://sumberdaya.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2016/02/uu-nomor-14-tahun-2005-ttg-guru-dan-dosen.pdf). Diakses 19 Maret 2019.
Wiyono, B.B., dan Zulkarnain, W. 2018. Profesi Guru (Tugas, Peranan, Tanggungjawab, dan Pengembangannya).
Malang: Universitas Negeri Malang.
0 komentar:
Posting Komentar