Banner 468 x 60px

 

Selasa, 24 September 2019

Perbandingan Standar Sapras

0 komentar
Perbandingan Standar Sarana dan Prasarana SD di Indonesia dengan Afrika Selatan


A.     Indonesia
1           1. Ruang Kelas
a.       Kapasitas maksimum ruang kelas 28 siswa.
b.      Rasio minimum luas ruang kelas 2m2/siswa. Untuk rombongan belajar dengan siswa kurang dari 15 orang, luas minimum ruang kelas adalah 30 m2. Lebar minimum ruang kelas adalah 5 m.
c.       Ruang kelas memiliki jendela yang memungkinkan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan.
d.      Ruang kelas memiliki pintu yang memadai agar siswa dan guru dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
e.       Ruang kelas dilengkapi sarana yang terdiri dari kursi dan meja per siswa, 1 buah kursi dan meja guru, 1 buah lemari, 1 rak hasil karya siswa, 1 papan pajang, 1 buah alat peraga, 1 buah papan tulis, 1 buah tempat sampah, 1 buah tempat cuci tangan, 1 buah jam dinding, 1 buah kotak kontak
             2. Ruang Perpustakaan
a.       Luas minimum ruang perpustakaan sama dengan luas satu ruang kelas. Lebar minimum ruang perpustakaan adalah 5 m.
b.      Ruang perpustakaan dilengkapi jendela untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku.
c.       Ruang perpustakaan terletak di bagian sekolah/madrasah yang mudah dicapai.
d.      Ruang perpustakaan dilengkapi sarana yang terdiri dari buku teks pelajaran, buku panduan pendidik, Buku pengayaan (60% non fiksi dan 40% fiksi), Buku referensi, Sumber belajar lain, Rak buku, Rak majalah, Rak surat kabar, Meja baca, kursi baca, kursi kerja, meja kerja, lemari katalog, lemari, papan pengumuman, meja multimedia, peralatan multimedia, buku inventaris, tempat sampah, jam dinding, kotak kontak
              3. Laboratorium IPA
a.       Laboratorium IPA dapat memanfaatkan ruang kelas.
b.      Laboratorium IPA dilengkapi sarana yang terdiri dari lemari 1 buah/sekolah, model kerangka manusia 1 buah/sekolah, model tubuh manusia 1 buah/sekolah, gobel 1 buah/sekolah, model tata surya 1 buah/sekolah, kaca pembesar 6 buah/sekolah, cermin datar 6 buah/sekolah, cermin cekung 6 buah/sekolah, cermin cembung 6 buah/sekolah, lensa datar 6 buah/sekolah, lensa cekung 6 buah/sekolah, lensa cembung 6 buah/sekolah, magnet batang 6 buah/sekolah, poster IPA 1 set/sekolah
              4. Ruang Pimpinan
a.       Luas minimum ruang pimpinan 12 m2 dan lebar minimum 3 m.
b.      Ruang pimpinan dilengkapi sarana yang terdiri dari kursi/meja pimpinan 1 buah/ruang, kursi/meja tamu 1 set/ruang, lemari 1 buah/ruang, papan statistik 1 buah/ruang, simbol kenegaraan 1 set/ruang, tempat sampah 1 buah/ruang, mesin ketik/komputer 1 set/ruang, filling cabinet 1 buah/sekolah, brankas 1 buah/sekolah, jam dinding 1 buah/ruang
              5. Ruang Guru
a.       Rasio minimum luas ruang guru 4 m2/guru dan luas minimum 32 m2.
b.      Ruang guru dilengkapi sarana yang terdiri dari kursi/meja kerja 1 buah/guru, lemari 1 buah/guru atau 1 buah digunakan bersama oleh semua guru, papan statistik 1 buah/sekolah, papan pengumuman 1 buah/sekolah, tempat sampah 1 buah/ruang, tempat cuci tangan 1 buah/ruang, jam dinding 1 buah/ruang, penanda waktu 1 buah/sekolah
              6. Ruang UKS
a.       Luas minimum ruang UKS adalah 12 m2
b.      Ruang UKS dilengkapi sarana yang meliputi tempat tidur 1 set/ruang, lemari 1 buah/ruang, meja/kursi 1 buah/ruang, catatan kesehatan siswa 1 set/ruang, perlengkapan P3K 1 set/ruang, tandu 1 buah/ruang, selimut 1 buah/ruang, tensimeter 1 buah/ruang, termometer badan 1 buah/ruang, timbangan badan 1 buah/ruang, pengukur tinggi badan 1 buah/ruang, tempat sampah 1 buah/ruang, tempat cuci tangan 1 buah/ruang, jam dinding 1 buah/ruang
              7. Tempat Ibadah
a.       Luas minimum tempat ibadah 12 m2
b.      Tempat ibadah dilengkapi sarana yang meliputi lemari/rak 1 buah/tempat ibadah, perlengkapan ibadah disesuaikan dengan kebutuhan, jam dinding 1 buah/tempat ibadah
              8. Jamban
a.       Banyak minimum jamban setiap sekolah/madrasah adalah 3 unit
b.      Luas minimum 1 unit jamban 2 m2
c.       Jamban dilengkapi sarana yang meliputi kloset jongkok 1 buah/ruang, tempat air 1 buah/ruang dengan volume minimum 200 liter, gayung 1 buah/ruang, gantungan pakaian 1 buah/ruang, tempat sampah 1 buah/ruang
              9. Gudang
a.       Luas minimum gudang 18 m2
b.      Gudang dilengkapi sarana yang meliputi lemari 1 buah/ruang, rak 1 buah/ruang
              10. Ruang Sirkulasi
a.       Ruang sirkulasi horizontal berupa koridor yang menghubungkan ruang-ruang di dalam bangunan sekolah/madrasah dengan luas minimum 30% dari luas total seluruh ruang pada bangunan, lebar minimum 1,8 m, dan tinggi minimum 2,5 m
b.      Ruang sirkulasi horizontal dapat menghubungkan ruang-ruang dengan baik, beratap, serta mendapat pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
c.       Koridor tanpa dinding pada lantai atas bangunan bertingkat dilengkapi pagar pengaman dengan tinggi 90-110 cm.
d.      Bangunan bertingkat dilengkapi tangga. Bangunan bertingkat dengan panjang lebih dari 30 m dilengkapi minimum dua buah tangga.
e.       Jarak tempuh terjauh untuk mencapai tangga pada bangunan bertingkat tidak lebih dari 25 m.
f.       Lebar minimum tangga adalah 1,5 m, tinggi maksimum anak tangga 17 cm, lebar anak tangga 25-30 cm, dan dilengkapi pegangan tangan yang kokoh dengan tinggi 85-90 cm.
g.       Tangga yang memiliki lebih dari 16 anak tangga harus dilengkapi bordes dengan lebar minimum sama dengan lebar tangga.
h.      Ruang sirkulasi vertikal dilengkapi pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
              11. Tempat Bermain/Berolahraga
a.       luas minimum tempat bermain/berolahraga adalah 540 m2 dengan banyak siswa kurang dari 180 orang
b.      Tempat berolahraga dilengkapi sarana yang meliputi tiang bendera 1 buah/sekolah, bendera 1 buah/sekolah, peralatan bola voli 1 set/ sekolah, peralatan sepak bola 1 set/sekolah, peralatan senam 1 set/sekolah, peralatan atletik 1 set/sekolah, peralatan seni budaya 1 set/sekolah, peralatan keterampilan 1 set/ sekolah, pengeras suara 1 set/ sekolah, tape recorder 1 buah/sekolah

2.      B.     Afrika Selatan
Sekolah dasar di Afrika Selatan dilengkapi dengan koneksi internet yang menjangkau semua ruangan yang ada. Adapun prasarana di sekolah dasar Afrika Selatan meliputi ruang kelas, ruang perpustakaan, laboratorium IPA, toilet (toilet untuk siswa dan toilet untuk guru), ruang kepala sekolah, ruang wakil kepala sekolah, kantor administrasi (luas minimum 15 m2), ruang penyimpanan (luas minimum 12 m2), ruang staf (luas minimum 48 m2), ruang keamanan (luas minimum 3 m2), ruang komputer (luas minimum 60 m2), ruang percetakan (luas minimum 10 m2), kantin (luas minimum 15 m2), tempat olahraga/rekreasi, dan area parkir.
Ruang kelas di sekolah dasar Afrika Selatan minimum memiliki luas 50 m2 dengan kapasitas maksimum 1 ruang kelas 35-40 siswa. Ruang kelas dilengkapi dengan sarana yang terdiri dari meja dan kursi siswa, meja dan kursi guru, lemari, papan tulis, tempat sampah, jam dinding, dan LCD. Ruang kelas di sekolah dasar Afrika Selatan sudah dilengkapi dengan koneksi internet.
Ruang perpustakaan di sekolah dasar Afrika Selatan minimum memiliki luas 50 m2. Ruang perpustakaan dilengkapi dengan sarana yang terdiri dari komputer, printer, mesin foto copy, buku fiksi dan non fiksi, buku pelajaran, surat kabar, majalah, jurnal, koleksi non cetak (teka-teki, model 3 dimensi), DVD, televisi, meja baca, kursi baca, meja dan kursi petugas, rak buku, rak surat kabar, rak majalah, lemari katalog, lemari, poster, papan tulis, dan papan komite perpustakaan.
Ruang kepala sekolah minimum memiliki luas 15 m2. Ruang kepala sekolah dilengkapi dengan sarana multimedia berupa komputer dan printer. Sedangkan ruang wakil kepala sekolah memiliki luas 12 m2. Toilet di sekolah dasar Afrika Selatan berjenis flush toilet dengan luas minimum 1,2 m2 per toilet dengan jumlah toilet tidak lebih dari 35 toilet. Kapasitas 1 toilet untuk 25 orang siswa. Jumlah toilet untuk laki-laki 1/3 dari keseluruhan jumlah toilet. Toilet dilengkapi dengan sarana kloset jongkok. Tempat olahraga/rekreasi dilengkapi dengan lapangan sepak bola (60 x 80) dan lapangan bola voli (16 x 31)

C.     Analisis Kelebihan dan Kekurangan Sarana dan Prasarana
SD di Indonesia memiliki kelebihan dalam hal prasarana yaitu ruang kelas, dimana ruang kelas SD di Indonesia memiliki ukuran yang cukup luas dibandingkan dengan SD di Afrika Selatan. Selain itu kapasitas maksimum ruang kelas juga lebih sedikit dibandingkan dengan Afrika Selatan, dimana untuk satu ruang kelas hanya diisi maksimum 28 siswa. Sedangkan SD di Afrika Selatan dengan ukuran ruang kelas 50 m2 diisi dengan kapasitas siswa berjumlah 35-40 siswa. Tentu hal tersebut, menjadikan siswa kurang nyaman karena ukuran ruang kelas yang cenderung sempit. Selain itu juga menjadikan siswa kurang leluasa dalam bergerak.
SD di Indonesia memiliki kekurangan yaitu belum dilengkapi dengan sarana internet dan percetakan. Selain itu ruang kelas SD di Indonesia juga belum dilengkapi dengan peralatan multimedia (LCD dan komputer). SD di Afrika Selatan memiliki kelebihan yaitu prasarana yang ada jauh lebih lengkap di bandingkan SD di Indonesia. SD di Afrika Selatan sudah dilengkapi dengan prasarana percetakan dan ruang komputer. Disamping itu ruang kelas SD di Afrika Selatan juga sudah dilengkapi dengan peralatan IT  dan fasilitas internet. Sehingga dalam hal ini seluruh warga sekolah bisa menggunakan akses internet tersebut untuk menambah wawasan dan bahan ajar mereka.

Read more...

Sabtu, 21 September 2019

Seminar Nasional

0 komentar

Nur Aida Indah Eliza
170131601060

Seminar Nasional
Pendidikan Berwawasan Kebangsaan pada Era Industri 4.0: Tinjauan Kesejarahan, Kekinian dan Masa Depan

Seminar Nasional

Narasumber   : 1. Prof. Dr. Hariyono, M.Pd
                          2. Prof. Masdar Hilmy, S.Ag., MA, Ph.D
Moderator      : Dr. Muslihati

            Ideologi memiliki hubungan dengan teori pendidikan. Pendidikan di Indonesia sudah mati. Karena sejak tahun 1900-an tidak muncul teori pendidikan yang berbasis kebudayaan Indonesia. Jika tidak mengajarkan nilai kebangsaan bisa jadi alumni-alumni kita bisa anti dengan kebangsaan. Kerugian terbesar imperialisme adalah hilangnya karakter bangsa yang percaya diri dan biasa berpikir terbuka. Watak seseorang itu bisa berubah. Jangan percaya dengan anggapan bahwa bangsa kita adalah bangsa yang tertinggal, bangsa yang irlander. Kebiasaan dari seseorang yang menjadi karakter. Kita adalah bangsa yang lembek yang tidak mempunyai mentalitas. Diperlukan pendidikan nasional yang berkualitas yang memilik basis epistemologi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
            Secara makro tatanan dunia setelah revolusi industri, negara yang kuat tidak hanya ditentukan oleh militer tetapi juga ditentukan oleh kekayaannya. Ketika memasuki revolusi 4.0 jangan hanya memikirkan konektivitasnya saja tetapi juga dipikirkan dampak yang ditimbulkan.
Tantangan pendidikan abad XXI meliputi: 1) revolusi digital; 2) dunia mendatar; 3) dunia terintegrasi; 4) dunia padat pengetahuan; 5) dunia berubah sangat cepat; dan 6) dunia memasuki abad kreatif. Tantangan pendidikan abad XXI menjadi semakin luas. Epistemologi pendidikan mempertanyakan hakekat, makna dan faedah pengetahuan yang menjadi topik pembelajaran. Filsafat pendidikan diharapkan mampu memahami eksistensi kehidupan secara lebih mendalam dan visioner. Selama ini, pancasila sebatas meja yang statis yaitu pancasila sebagai pemersatu bangsa. Pancasila perlu dirawat dan diperjuangkan secara terus menerus. Pancasila sebagai sumber basis sekaligus orientasi dalam membangun pendidikan nasioal, khususnya national building.
            Bangunan kebangsaan Indonesia menunjukkan: 1) rapuh; 2) dikotomis/terbelah; 3) penuh ujaran kebencian dan berita bohong; 4) radikalisme dan liberalisme; 5) kapitalistik transaksional. Sedangkan sebab-sebab kerapuhan sejarah kelam orde baru meliputi: 1) inferiority complex; 2) pragmatisme ekonomi politik; 3) menguatnya individualisme; 4) hilangnya tokoh simbolis pemersatu; 5) masyarakat tidak bisa mengendalikan teknologi; 6) post truth/hilangnya kepastian dan kebenaran.

Read more...

Senin, 16 September 2019

Total Quality Management

0 komentar
Total Quality Management Edward Sallis
Read more...

Sabtu, 14 September 2019

Filsafat dan Teori Pendidikan

0 komentar

Upaya Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru di SDN Merjosari 1 Malang
Oleh: Nur Aida Indah Eliza (170131601060)
A.    Rumusan Masalah
1.      Apa upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensi guru (pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial)?
2.      Apa saja faktor pendukung upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru?
3.      Apa saja faktor penghambat upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru?

B.     Kerangka Berpikir
      Menurut Kusnandar (2007: 56) kompetensi guru merupakan seperangkat penguasaan kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Lebih lanjut menurut Mulyasa (2002:26) kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara keseluruhan membentuk kompetensi standar guru, yang mencakup penguasaan materi dalam pembelajaran, pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan pribadi dan profesionalisme. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, dinyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki oleh guru meliputi kompentensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional.
      Adapun menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen Bab IV, Pasal 10 Ayat 1, dinyatakan bahwa penjelasan dari masing-masing kompetensi guru tersebut yaitu: (1) kompetensi pedagogik, kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik; (2) kompetensi kepribadian, kemampuan seorang guru yang berkaitan langsung dengan kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik; (3) kompetensi profesional, kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam; (4) kompetensi sosial, kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
      Menurut Susanti, dkk (2017:78) upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan 4 kompetensi guru yaitu dengan melalui: (1) pembinaan, menurut Wiyono dan Zulkarnain (2018:52) pembinaan guru adalah proses pemberian bantuan kepada guru, baik berupa dorongan, bimbingan, pengarahan, atau bentuk lainnya, agar bisa melaksanakan, memperbaiki, dan meningkatkan pelaksanaan tugasnya secara lebih baik. Secara umun pembinaan yang dilakukan kepala sekolah dengan memberikan kiat-kiat agar guru lebih giat, lebih semangat, lebih disiplin lagi dari sebelumnya. Pemberian pembinaan dilaksanakan melalui rapat setiap minggu dengan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum. Pembinaan dan pengembangan kompetensi guru, juga dilaksanakan melalui  bentuk pendidikan dan pelatihan (diklat); (2) pendidikan dan pelatihan, berdasarkan sumbernya pelatihan menurut Syamsudin (2006:111) terbagi menjadi dua kategori yaitu, (a) in house training berupa on the job training, seminar atau lokakarya, intruksi lewat media (video, tape, dan satelit) dan intruksi yang berbasis komputer; (b) external training terdiri dari kursus, seminar, dan lokakarya yang
diselenggarakan oleh asosiasi profesional dan lembaga pendidikan; (3) aktif dalam musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), dalam forum MGMP para guru bisa saling sharing informasi dengan sesama profesi guru yang mengajar mata pelajaran yang sejenis. Dalam hal ini para guru saling sharing informasi mengenai pembuatan program pengajaran (PROTA), program semester (PROMES), satuan pengajaran (SATPEL), dan rencana pelakasanaan pembelajaran (RPP).
      Sedangkan menurut Sari (2015) upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru antara lain melalui kegiatan supervisi, mengikutsertakan guru-guru dalam penataran-penataran, pelatihan dan diklat keprofesian. Selain itu, kepala sekolah juga menggerakkan, mempengaruhi serta memberikan dorongan atau motivasi kepada seluruh tenaga kependidikan yang ada dalam suatu sekolah untuk meningkatkan kompetensinya sebagai pengajar dan pendidik bagi para siswa. Kepala sekolah juga memberikan pujian dan penghargaan kepada guru yang berprestasi.
      Menurut Susanti, dkk (2017:78) faktor pendukung upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru meliputi (1) SDM guru yang berkualitas dan berkomitmen tinggi; (2) lingkungan yang mendukung; (3) sarana dan prasarana yang memadai. Sedangkan faktor penghambat upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru menurut Susanti, dkk (2017:78 meliputi: (1) karakter pribadi masing-masing guru yang berbeda, faktor yang mempengaruhi pencapaian kinerja individu menurut Mathis dan Jackson (2001) adalah kemampuan, motivasi, dukungan, keberadaan pekerjaan, dan hubungan dalam organisasi. Pegawai yang memiliki kemampuan tinggi didukung oleh motivasi dari dalam diri dan lingkungannya akan mampu mencapai kinerja yang maksimal. Sehingga dalam hal ini, kepala sekolah berupaya untuk menanamkan pendidikan karakter kepada para guru. Sehingga rasa kekeluargaan dan kebersamaan bisa terbentuk dengan baik; (2) terbatasnya anggaran atau dana yang dimiliki sekolah, terbatasnya dana menjadikan kepala sekolah kurang optimal dalam memberikan insentif kepada guru-guru yang telah berprestasi dalam membimbing peserta didik untuk mengikuti setiap perlombaan.

C.    Pembahasan (Pengujian Hipotesis)
      Berdasarkan observasi yang dilakukan penulis di SDN Merjosari 1 Malang upaya yang yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam meningkatkan 4 kompetensi yang dimiliki guru yaitu, (1) Kompetensi pedagogik, upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru yaitu dengan mengikutsertakan guru dalam kegiatan pembinaan dan pelatihan. Melalui kegiatan tersebut guru akan dibekali cara membuat metode pembelajaran yang bervariatif serta menyenangkan bagi siswa. Disamping itu, guru juga akan dibekali strategi dalam mengelola kelas dan dibekali kemampuan dalam menangani peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Selain itu guru juga diikutsertakan dalam kegiatan workshop agar penguasaan mereka terhadap teknologi informatika meningkat dan dapat diterapkan dalam pembelajaran di kelas; (2) Kompetensi profesional, menurut Hadis dan Nurhayati (2010:62) peningkatan profesionalisme tenaga pendidik adalah sebagai berikut: peningkatan disiplin, peningkatan kualitas kerja, peningkatan disiplin belajar mengajar, peningkatan mutu proses belajar mengajar, dan peningkatan supervisi. Upaya yang dilakukan oleh kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi profesional guru sangat bervariasi, antara lain dengan pemberian motivasi, mendorong ikut kelompok kerja guru, mengikutsertakan seminar, penataran serta penerapan disiplin kerja tenaga pendidik dan kependidikan melalui kegiatan PKG (Penilaian Kinerja Guru); (3) Kompetensi kepribadian, upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah yaitu dengan memantau sejauh mana tata cara berbusana guru, bagaimana guru bertutur kata dalam menghadapi peserta didik dan sesama kolega; (4) Kompetensi sosial, upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah yaitu dengan membangun komunikasi dengan baik secara lisan maupun tulisan, mengembangkan pergaulan yang efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik. Selain itu, kepala sekolah juga mengembangkan sikap sopan santun antar sesama pendidik dan tenaga kependidikan. Faktor pendukung upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru meliputi pertama, hasil evaluasi dari kepala sekolah melalui kegiatan supervisi yang dapat dijadikan patokan oleh guru untuk mengevaluasi diri mereka sendiri. Kedua sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai ini, mendorong guru untuk menambah, memperkaya wawasan mereka sehingga keberhasilan dalam peningkatan kompetensi guru dapat tercapai. Ketiga, adanya koordinasi yang baik antara kepala sekolah dengan guru. Hal ini dibuktikan dengan melihat bahwa guru-guru yang ada di SDN Merjosari 1 Malang terlihat sangat akrab namun tidak mengurangi rasa hormat mereka terhadap pimpinannya. Selain itu program-program sekolah yang telah direncanakan oleh kepala sekolah dapat terkoordinasikan dengan baik dan menemukan orang yang tepat untuk menjalankan sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Sejauh ini tidak ada faktor penghambat upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru karena guru di SDN Merjosari 1 Malang sudah mengetahui tupoksi nya masing-masing.

D.    Kesimpulan
      Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa upaya yang dilakukan oleh kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi guru yaitu (1) kompetensi pedagogik, melalui pembinaan, pelatihan, workshop; (2) kompetensi profesional, melalui pemberian motivasi, KKG, PKG, seminar, penataran serta penerapan disiplin kerja tenaga pendidik dan kependidikan; (3) kompetensi kepribadian, dengan memantau sejauh mana tata cara berbusana guru, bagaimana guru bertutur kata dalam menghadapi peserta didik dan sesama kolega; (4) kompetensi sosial, membangun komunikasi yang baik. Faktor pendukung upaya kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi guru yaitu hasil evaluasi dari kepala sekolah, sarana prasarana yang memadai, serta koordinasi yang baik antara kepala sekolah dan guru. Tidak ada faktor penghambat upaya kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi guru.

E.     Daftar Rujukan
Hadis, A., dan Nurhayati, B. 2010. Manajemen Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Kusnandar. 2009. Guru Profesional Implementasi KTSP dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: PT Raja Grafindo Jakarta.
Mathis, R.L., dan Jackson, J.H. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Salemba Empat.
Mulyasa, E. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategis, dan Implementasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, (Online), (http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/bsnp/Permendiknas16-2007KompetensiGuru.pdf). Diakses 19 Maret 2019.
Sari, D.E.A. 2015. Upaya Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru Di SDN Klino 2 Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro. Jurnal Pendidikan Islam, Volume 4, Nomor 1, (Online). (http://journal.um-       surabaya.ac.id/index.php/Tadarus/article/download/1115/pdf&sa). Diakses 19 Maret 2019.
Susanti, D., Rois, M., dan Ifriqia, F. 2017. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru. Jurnal Media Neliti, Volume 1, Nomor            2, (Online). (https://media.neliti.com/media/publications/240944-kepemimpinan-kepala-sekolah-dalam-mening-71346bf1.pdf). Diakses 19 Maret 2019.
Syamsudin, S. 2006. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Pustaka Setia.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen, (Online), (http://sumberdaya.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2016/02/uu-nomor-14-tahun-2005-ttg-guru-dan-dosen.pdf). Diakses 19 Maret 2019.
Wiyono, B.B., dan Zulkarnain, W. 2018. Profesi Guru (Tugas, Peranan, Tanggungjawab, dan Pengembangannya). Malang: Universitas Negeri Malang.

Read more...

Pengembangan Kurikulum Belajar dan Berkarya

0 komentar
Pengembangan Kurikulum Belajar dan Berkarya

Read more...

Artikel Manajemen Sumber Daya Manusia

0 komentar

STRATEGI KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU DI SDN MERJOSARI 1 MALANG

Nur Aida Indah Eliza

Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Malang Jl. Semarang 5 Kota Malang 65145

Abstract: The principal's strategy is a factor that determines the success of increasing teacher competency. The purpose of this study was to find out how the principal's strategy in improving teacher competency in Merjosari 1 Elementary School Malang. The method used in this study is a qualitative method with data collection techniques using observation and interview techniques. The results of this study include: (1) strategies carried out by school principals to improve teacher competence; (2) supporting factors for the principal's strategy in improving teacher competency; (3) inhibiting factors of the principal's strategy in improving teacher competency.
Keywords: strategy, headmaster, teacher competency

Abstrak: Strategi kepala sekolah merupakan faktor yang menentukan keberhasilan peningkatan kompetensi guru. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana strategi kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru di SDN Merjosari 1 Malang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi dan wawancara. Hasil penelitian ini meliputi: (1) strategi yang dilakukan oleh kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensi guru; (2) faktor pendukung strategi kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru; (3) faktor penghambat strategi kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru.
Kata Kunci: strategi, kepala sekolah, kompetensi guru

PENDAHULUAN
            Pendidikan merupakan proses yang sangat menentukan perkembangan individu dan masyarakat dalam suatu bangsa atau negara. Kemajuan suatu masyarakat dapat dilihat dari perkembangan pendidikannya dari waktu ke waktu. Dengan adanya perkembangan pendidikan yang semakin maju di era globalisasi dan modernitas seperti saat ini, secara tidak langsung mampu meningkatkan mutu pendidikan. Mutu pendidikan menjadi salah satu masalah penting yang perlu mendapatkan perhatian dalam dunia pendidikan. Mutu pendidikan ini sangat berkaitan dengan kualitas SDM dalam pengelolaan lembaga pendidikan dan kualitas output atau lulusan dari lembaga pendidikan itu sendiri.
            Peningkatan mutu pendidikan tidak terlepas dari kompetensi dan peran kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola suatu lembaga pendidikan. Lebih lanjut menurut Wahjosumidjo (2007:81) “kepala sekolah dikatakan berhasil sebagai pemimpin apabila kepala sekolah tersebut mampu memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranannya dan tanggung jawab sebagai pemimpin sekolah.” Jadi, dapat disimpulkan bahwa keberhasilan kepala sekolah dalam memimpin sangat menentukan keberhasilan sekolah kedepannya.    
            Keberhasilan kepala sekolah dalam memimpin utamanya dalam meningkatkan kompetensi yang dimiliki oleh guru tidak terlepas dengan strategi yang diterapkan. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Mayasari dan Syarif (2018) dengan judul penelitian Strategi Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru Terhadap Hasil Belajar Siswa di SMA Negeri 1 Peukan Bada Aceh Besar dengan hasil penelitian: (1) Program kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru pada SMA Negeri 1 Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar disusun pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran oleh tim pengembang sekolah yang meliputi PROTA, PROMES, dan sudah terdokumentasi dengan baik dan rapi di ruang TU; (2) Pelaksanaan program dalam meningkatkan kompetensi guru pada SMA Negeri 1 Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar diawali dengan menyampaikan arahan pada setiap awal semester. Dalam melaksanakan manajemen sekolah strategi kepala sekolah/sekolah menerapkan dengan prinsip kekeluargaan, namun tetap mengacu adanya penghargaan bagi yang selalu meningkatkan kompetensinya; (3) Evaluasi kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru dilaksanakan pada setiap akhir semester melalui penilain kinerja guru yang dijabarkan dalam SKP; dan (4) Hambatan yang dihadapi kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru antara lain kurangnya kesadaran guru dalam menegakkan kedisiplinan, dan rendahnya disiplin baik guru maupun peserta didik.
            Berdasarkan uraian diatas, peneliti tertarik mengambil judul penelitian “Strategi Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru di SDN Merjosari 1 Malang”. Dengan fokus penelitian yang meliputi, strategi kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru, faktor pendukung strategi kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru, faktor penghambat strategi kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru.

METODE
            Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan datanya menggunakan teknik wawancara dan observasi. Wawancara adalah percakapan orang-perorang (the person to person) dan wawancara kelompok (group interview). Menurut Ulfatin (2013:183) wawancara dilakukan oleh kedua belah pihak yaitu peneliti sebagai pewawancara dan subjek penelitian sebagai informan. Dalam hal ini yang menjadi subjek penelitian atau informan adalah kepala sekolah di SDN Merjosari 1 Malang. Melalui metode wawancara ini, peneliti memberikan sejumlah pertanyaan kepada informan yang berkaitan dengan strategi kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru.
            Selain menggunakan metode wawancara, peneliti juga menggunakan metode observasi dengan harapan melalui metode tersebut peneliti dapat menggali informasi lebih mendalam dari informan dengan jalan melakukan observasi langsung di SDN Merjosari 1 Malang. Menurut Arikunto (2002:133) observasi atau yang disebut dengan pengamatan, meliputi kegiatan pemusatan perhatian terhadap suatu obyek dengan menggunakan seluruh panca indera. Dalam sebuah penelitian, pengamatan dapat diartikan sebagai suatu cara yang dilakukan oleh peneliti dengan melihat pola perilaku manusia atau obyek dalam suatu situasi untuk mendapatkan informasi tentang fenomena yang sedang diamati. Dalam hal ini pengamatan yang dilakukan oleh peneliti yaitu dengan mengamati secara langsung strategi yang dilakukan oleh kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi guru.

HASIL PENELITIAN
            Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh dari observasi dan wawancara
di SDN Merjosari 1 Malang, diketahui bahwa strategi yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam meningkatkan 4 kompetensi yang dimiliki guru yaitu, (1) Kompetensi pedagogik, dalam hal ini strategi yang dilakukan oleh kepala sekolah yaitu dengan mengikutsertakan guru dalam kegiatan pembinaan dan pelatihan. Selain itu guru juga diikutsertakan dalam kegiatan workshop agar penguasaan mereka terhadap teknologi informatika meningkat dan dapat diterapkan dalam pembelajaran di kelas; (2) Kompetensi profesional, strategi yang dilakukan oleh kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi profesional guru sangat bervariasi, antara lain dengan pemberian motivasi, mendorong ikut kelompok kerja guru, mengikutsertakan seminar, penataran serta penerapan disiplin kerja tenaga pendidik dan kependidikan melalui kegiatan PKG (Penilaian Kinerja Guru); (3) Kompetensi kepribadian, strategi yang dilakukan oleh kepala sekolah yaitu dengan memberikan keteladanan, menerapkan 3S (senyum, salam, sapa), serta memantau sejauh mana tata cara berbusana guru, bagaimana guru bertutur kata dalam menghadapi peserta didik, orang tua peserta didik, dan sesama kolega; (4) Kompetensi sosial, strategi yang dilakukan oleh kepala sekolah yaitu dengan membangun komunikasi yang efektif dan efisien baik secara lisan maupun tulisan, mengembangkan pergaulan yang efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik. Selain itu, kepala sekolah juga mengembangkan sikap sopan santun antar sesama pendidik dan tenaga kependidikan.          
            Faktor pendukung strategi kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi guru antara lain hasil evaluasi dari kepala sekolah melalui kegiatan supervisi, sarana dan prasarana yang memadai, dan adanya koordinasi yang baik antara kepala sekolah dengan guru. Adapun faktor penghambat strategi kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi guru, sejauh ini tidak ada karena guru di SDN Merjosari 1 Malang sudah mengetahui tupoksi nya masing-masing.

PEMBAHASAN
1.      Strategi Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru di SDN Merjosari 1 Malang
            Mukhtar (2015:105) menyatakan bahwa strategi dapat diartikan sebagai “suatu cara atau teknik yang diterapkan oleh seseorang dalam hal ini pemimpin untuk mencapai tujuan yang diinginkan.” Kepala sekolah sebagai seorang pemimpin mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki oleh guru. Dalam meningkatkan kompetensi guru tersebut, kepala sekolah dipermudah dengan adanya strategi. Adapun strategi yang dilakukan oleh kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan 4 kompetensi yang dimiliki guru yaitu:
a.       Kompetensi pedagogik
            Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik di kelas. Menurut Benty dan Gunawan (2017:306) kompetensi pedagogik guru meliputi: (1) memahami peserta didik secara mendalam; (2) merancang pembelajaran; (3) melaksanakan pembelajaran; (4) merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajara; dan (5) mengembangkan peserta didik. Dalam hal ini strategi yang dilakukan oleh kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru yaitu dengan mengikutsertakan guru dalam kegiatan pembinaan dan pelatihan. Menurut Benty dan Gunawan (2017:310) pelatihan merupakan “proses membantu tenaga kerja untuk memperoleh efektivitas dalam pekerjaan mereka yang sekarang atau yang akan datang melalui pengembangan kebiasaan tentang pikiran, tindakan, kecakapan, pengetahuan dan sikap yang layak.” Sedangkan menurut Wiyono dan Zulkarnain (2018:52) pembinaan merupakan “proses pemberian bantuan kepada guru, baik berupa dorongan, bimbingan, pengarahan, atau bentuk lainnya, agar bisa melaksanakan, memperbaiki, dan meningkatkan pelaksanaan tugasnya secara lebih baik.” Melalui kegiatan pembinaan dan pelatihan tersebut, guru akan dibekali mengenai cara membuat metode pembelajaran yang bervariatif serta menyenangkan bagi siswa. Disamping itu, guru juga akan dibekali strategi dalam mengelola kelas dan dibekali kemampuan dalam menangani peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Melalui kegiatan pembinaan dan pelatihan, diharapkan guru dapat menerapkan apa yang didapat dalam pembelajaran di kelas, sehingga pembelajaran di kelas dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Selain itu, kepala SDN Merjosari 1 Malang juga menempuh strategi dengan mengikutsertakan guru-guru di SDN Merjosari 1 Malang dalam kegiatan workshop dengan tujuan agar penguasaan guru-guru terhadap teknologi informatika meningkat dan dapat diterapkan dalam pembelajaran di kelas.
b.      Kompetensi profesional
            Kompetensi profesional merupakan kompetensi yang berkaitan dengan penguasaan guru terhadap materi pembelajaran secara luas dan mendalam. Menurut Hadis dan Nurhayati (2010:62) “peningkatan profesionalisme tenaga pendidik meliputi peningkatan disiplin, peningkatan kualitas kerja, peningkatan disiplin belajar mengajar, peningkatan mutu proses belajar mengajar, dan peningkatan supervisi.” Adapun strategi yang dilakukan oleh kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi profesional guru sangat bervariasi, antara lain dengan pemberian motivasi, mendorong ikut kelompok kerja guru (KKG), mengikutsertakan seminar, penataran serta penerapan disiplin kerja tenaga pendidik dan kependidikan melalui kegiatan PKG (Penilaian Kinerja Guru). Strategi yang dilakukan oleh kepala sekolah dengan mengikutsertakan guru dalam KKG, tidak lain bertujuan untuk menambah wawasan guru terhadap materi pembelajaran, karena didalam forum tersebut, antara guru yang satu dengan guru yang lain saling bertukar pengalaman dan informasi mengenai kegiatan belajar mengajar yang mereka lakukan. Dengan begitu guru dapat belajar dari pengalaman guru lain untuk diterapkan dalam pembelajaran di kelas.
c.       Kompetensi kepribadian
            Menurut Benty dan Gunawan (2017:306) kompetensi kepribadian merupakan “kemampuan personal guru yang mencerminkan kepribadian yang mantap, dewasa, stabil, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik dan berakhlak mulia.” Adapun strategi yang dilakukan oleh kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi kepribadian guru yaitu dengan memantau sejauh mana tata cara berbusana guru, bagaimana guru bertutur kata dalam menghadapi peserta didik, orang tua peserta didik, dan sesama kolega. Disamping itu, kepala sekolah juga menerapkan strategi dengan cara memberikan keteladanan terhadap guru misalkan dengan berpakaian rapi, datang tepat waktu, berbicara dengan sopan, dll. Keteladanan yang dicontohkan kepala sekolah diharapkan dapat ditiru oleh guru-guru, karena sikap guru nantinya juga akan dinilai dan ditiru oleh siswa. Selain itu, kepala sekolah juga membiasakan semua warga sekolah untuk menerapkan 3S yakni senyum, salam, dan sapa.
d.      Kompetensi sosial
            Menurut Benty dan Gunawan (2017:308) kompetensi sosial merupakan kemampuan personal guru untuk melakukan komunikasi dan interaksi secara efektif dan efisien baik itu dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, maupun dengan masyarakat sekitar. Strategi yang dilakukan oleh kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi sosial guru yaitu dengan membangun komunikasi yang efektif dan efisien baik secara lisan maupun tulisan, mengembangkan pergaulan yang efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik. Selain itu, kepala sekolah juga mengembangkan sikap sopan santun antar sesama pendidik dan tenaga kependidikan. Disamping itu, kepala sekolah juga mengadakan kegiatan paguyuban keluarga besar guru, dimana guru-guru saling mengunjungi dari rumah ke rumah serta berkomunikasi dan bekerjasama dengan masyarakat sekitar. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mempererat silahturahmi antara sesama guru, guru dengan masyarakat.
2.      Faktor Pendukung Strategi Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru di SDN Merjosari 1 Malang
            Faktor pendukung strategi kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi guru meliputi:
a.       Hasil evaluasi dari kepala sekolah melalui kegiatan supervisi
            Kepala sekolah sebagai seorang pemimpin, berkewajiban untuk melaksanakan kegiatan supervisi pembelajaran. Pelaksanaan supervisi pembelajaran oleh para guru dimulai dari persiapan membuat perangkat pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran di kelas, sampai dengan evaluasi atau penilaian hasil belajar serta pengayaan peserta didik. Berkaitan dengan kegiatan supervisi, Suhardan (2010:217) mengungkapkan pentingnya peran kepala sekolah melaksanakan supervisi sebagai berikut: “Supervisi pembelajaran yang dilaksanakan para kepala sekolah berdampak terhadap perbaikan prestasi belajar, pengajaran  yang ditangani guru yang semakin profesional hasil binaan para kepala sekolah akan direfleksikan guru dalam memberi pelayanan belajar peserta didiknya.” Jadi hasil evaluasi dari kepala sekolah melalui kegiatan supervisi ini, dapat dijadikan patokan oleh guru untuk mengevaluasi diri mereka sendiri dalam pembelajaran di kelas. Sehingga, melalui kegiatan tersebut, guru bisa mengetahui kompetensi apa yang kurang dari dirinya dan bisa mengambil tindak lanjut untuk meningkatkan kompetensi yang kurang tersebut untuk mencapai pembelajaran yang maksimal.
b.      Sarana dan prasarana yang memadai
            Sarana dan prasarana yang memadai ini, mendorong guru untuk menambah dan memperkaya wawasan mereka sehingga keberhasilan dalam peningkatan kompetensi guru dapat tercapai. Hal tersebut senada dengan pendapat Susanti, dkk (2017:79) bahwa fasilitas yang memadai berupa tempat yaitu perpustakaan dan berupa media yaitu buku pegangan siswa, mempermudah kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru menjadi mudah. Di samping itu sarana dan prasarana yang memadai juga mempermudah guru dalam menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik. Dengan begitu, keberhasilan belajar mengajar dapat tercapai dan mampu menghasilkan output atau lulusan yang berkualitas.
c.       Adanya koordinasi yang baik antara kepala sekolah dengan guru
            Koordinasi yang baik tersebut dibuktikan dengan melihat bahwa guru-guru yang ada di SDN Merjosari 1 Malang terlihat sangat akrab namun tidak mengurangi rasa hormat mereka terhadap pimpinannya. Selain itu program-program sekolah yang telah direncanakan oleh kepala sekolah dapat terkoordinasikan dengan baik dan menemukan orang yang tepat untuk menjalankan sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
3.      Faktor Penghambat Strategi Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru di SDN Merjosari 1 Malang
            Sejauh ini tidak ada faktor penghambat strategi kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru, karena guru di SDN Merjosari 1 Malang sudah mengetahui tupoksi nya masing-masing. Sehingga dalam hal ini, guru secara langsung mengemukakan keinginan serta kekurangannya dalam pembelajaran kepada kepala sekolah.
            Selanjutnya kepala sekolah bisa langsung mengambil tindakan untuk memenuhi keinginan dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada dalam guru. Sehingga kedepannya pembelajaran yang dilakukan oleh guru dapat berjalan optimal dan bisa menghasilkan output atau lulusan yang berkualitas.

Kesimpulan
            Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa strategi yang dilakukan oleh kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi guru yaitu (1) kompetensi pedagogik, melalui pembinaan, pelatihan, workshop; (2) kompetensi profesional, melalui pemberian motivasi, KKG, PKG, seminar, penataran serta penerapan disiplin kerja tenaga pendidik dan kependidikan; (3) kompetensi kepribadian, dengan memberikan keteladanan, menerapkan 3S, dan memantau tata cara berbusana guru, tata cara guru bertutur kata dalam menghadapi peserta didik, orang tua peserta didik, dan sesama kolega; (4) kompetensi sosial, membangun komunikasi yang baik. Faktor pendukung strategi kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi guru yaitu hasil evaluasi dari kepala sekolah melalui kegiatan supervisi, sarana prasarana yang memadai, serta koordinasi yang baik antara kepala sekolah dan guru. Tidak ditemui faktor penghambat strategi kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi guru, karena guru di SDN Merjosari 1 Malang sudah mengetahui tupoksi nya masing-masing.

Saran
            Berdasarkan temuan penelitian di SDN Merjosari 1 Malang penulis menyarankan agar kepala SDN Merjosari 1 Malang dalam meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional guru membuat jadwal yang termuat dalam program secara kontinyu yang disertai dengan administrasi yang jelas. Selain itu, dalam memberikan motivasi kepada guru, kepala sekolah hendaknya tidak terpaku dengan hal-hal finansial, tetapi juga memberikan motivasi kepada guru dalam bentuk lisan maupun tulisan. Pemberian motivasi ini hendaknya dilakukan secara terus menerus. Disamping itu, kepala sekolah dalam menunjukkan sikap teladan kepada warga sekolah khususnya guru, diharapkan tidak hanya dilakukan pada waktu kepala sekolah berada di sekolah saja, tetapi juga di luar sekolah. Berkaitan dengan kompetensi guru, maka ada dua hal yang perlu diperhatikan, yakni: guru diharapkan mempersiapkan administrasi pembelajaran secara lengkap.

Daftar Rujukan
Arikunto, S. 2002. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.

Benty, D.D.N., dan Gunawan, I. 2017. Manajemen Pendidikan: Suatu Pengantar Praktik. Bandung: Alfabeta.

Mayasari, E., dan Syarif, M. 2018. Strategi Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru Terhadap Hasil Belajar Siswa di SMA Negeri 1 Peukan Bada Aceh Besar. Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Keislaman, 2(1), 141¯164, (Online). (http://jurnal.iain-padangsidimpuan.ac.id/index.php/F/article/download/881/786). Diakses 19 April 2019.

Mukhtar. 2015. Strategi Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kinerja Guru pada SMP Negeri di Kecamatan Masjid Raya Kabupaten Aceh Besar. Jurnal Magister Administrasi Pendidikan Universitas Syiah Kuala, 3(3), 103¯117, (Online). (http://www.jurnal.unsyiah.ac.id/JAP/article/view/2873). Diakses 19 April 2019.

Susanti, D., Rois, M., dan Ifriqia, F. 2017. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru. Jurnal Media Neliti, 1(2), 75¯80, (Online). (https://media.neliti.com/media/publications/240944-kepemimpinan-kepala-sekolah-dalam-mening-71346bf1.pdf). Diakses 19 April 2019.

Ulfatin. N. 2013. Metode Penelitian Kualitatif di Bidang Pendidikan: Teori dan      Aplikasinya. Malang: Banyumedia Publishing.

Wahjosumidjo. 2007. Kepemimpinan Kepala Sekolah Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Wiyono, B.B., dan Zulkarnain, W. 2018. Profesi Guru (Tugas, Peranan, Tanggungjawab, dan Pengembangannya). Malang: Universitas Negeri Malang.

Read more...
 
Education Administration © 2019 Education Administration